Apa Itu dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat Pendaftaran atau CPO merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh beberapa tempat kerja. Terutama di bidang medis.

Apa sebenarnya STR itu? Apa tujuan pembuatannya? Lalu bagaimana cara memahaminya ya?

Pada kesempatan kali ini, Glints akan menjawab semua pertanyaan di atas.

Yuk, simak informasinya di bawah ini!

Apa itu Surat Tanda Registrasi (STR)?

Menurut Kementerian Kesehatan, izin edar atau disingkat STR adalah surat keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang memiliki sertifikat kompetensi.

Setelah mendapat SPO, seorang tenaga medis dapat melakukan kegiatan di bidang kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun, STR sangat penting bagi profesional kesehatan masa depan seperti mahasiswa pascasarjana dan lulusan kedokteran.

Dokumen ini juga merupakan konfirmasi bahwa tenaga medis tersebut telah memiliki keterampilan medis yang sesuai dan telah lulus proses uji profisiensi.

Beberapa tenaga kesehatan yang membutuhkan dokumen ini antara lain dokter, perawat, bidan, apoteker, psikolog, fisioterapis, dan masih banyak lagi.

Untuk pembuatan sendiri, pekerja dapat mengajukan PPO. On line atau disebut e-STR.

Perlu juga diingat bahwa jangka waktu STR hanya sampai 5 tahun. Setelah habis masa berlakunya, STR dapat diperpanjang kembali.

REKOMENDASI  Arti, Prinsip Utama, dan Manfaatnya

Salah satu syarat perpanjangan STR adalah 25 SKP (Satuan Kredit Profesi) yang dapat diperoleh karena telah mengikuti kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penelitian sesuai dengan profesinya.

Dasar Hukum Surat Pendaftaran

Sebagai dasar hukum, penerbitan Surat Tanda Registrasi diatur dalam Permenkes No. 18 Tahun 2019.

Paragraf 1-3 Pasal 2 menyatakan bahwa:

  1. Setiap tenaga kesehatan wajib memiliki STR.
  2. STR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Konsil Profesi Kesehatan Indonesia dan diterbitkan oleh Konsil masing-masing Profesi Kesehatan.
  3. STR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditandatangani oleh ketua majelis masing-masing petugas kesehatan yang bertindak sebagai panitera.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa SPO merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap tenaga medis.

STR sendiri kemudian dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan dikeluarkan oleh majelis masing-masing tenaga kesehatan.

Syarat mendapatkan dokumen STR hanya melalui aplikasi pendaftaran. On line sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1.

Cara mendapatkan sertifikat pendaftaran

Seperti yang sudah disebutkan, tenaga medis dapat mendaftar SVE secara online On line.

Kementerian Kesehatan sendiri telah membuat aplikasi STR elektronik (e-STR) untuk mempercepat proses pengajuan.

Tidak hanya itu, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk memperbaharui STR yang sudah expired.

Setelah pendaftaran berhasil, staf medis dapat langsung mencetak surat mereka sendiri.

Berikut cara mendapatkan STR:

1. Siapkan file

Pertama-tama, Anda perlu menyiapkan file-file yang diperlukan untuk proses pendaftaran, misalnya:

  • Identifikasi
  • Pas foto ukuran 4×6 terbaru dengan latar belakang merah
  • surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • diploma pendidikan kesehatan
  • sertifikasi kompetensi atau sertifikasi profesi
  • surat sumpah/janji atau pernyataan penerimaan sumpah/sumpah profesi.
  • pernyataan kepatuhan dan pelaksanaan ketentuan etika profesi
REKOMENDASI  8 Makanan Mengandung Kolagen yang Menyehatkan Kulitmu

2. Akses aplikasi pendaftaran

Untuk mengakses aplikasi pendaftaran, Anda hanya perlu menggunakan laptop atau komputer yang terhubung ke Internet dan mengunjungi koneksi ktki.kemkes.go.id.

Halaman utama akan muncul Situs web KTKI. Kemudian klik tombol “Aplikasi e-STR” di sebelah kanan.

Setelah itu, akan muncul notifikasi tentang masalah yang perlu diperhatikan saat pendaftaran. Centang kotak paling bawah dan klik Tutup.

3. Dapatkan PIN

Anda kemudian akan diminta untuk mendaftar dengan PIN khusus.

Jika Anda belum memiliki PIN, Anda bisa mendapatkannya dengan mengeklik “Belum ada PIN” dan mengisi detail yang relevan.

Setelah berhasil, Anda akan menerima PIN dan akan ditampilkan di bagian bawah layar.

PIN juga akan dikirim ke alamat email yang ditentukan.

4. Baru / daftar ulang

Setelah menerima kode PIN, Anda dapat masuk ke halaman utama untuk menyelesaikan pendaftaran baru atau pendaftaran ulang.

Isi setiap kolom dengan data yang sesuai. Setelah semuanya diisi, Anda dapat mengklik tombol “lanjutkan”.

Pastikan semua informasi diisi dengan benar. Jika ada kesalahan, sistem akan memberi tahu Anda dan mengubahnya dengan data yang relevan.

5. Pembayaran

Anda kemudian dapat memeriksa status aplikasi e-STR Anda secara berkala.

Setelah selesai, langkah selanjutnya adalah memverifikasi detail Anda dan membayar dengan kode. penagihan dikirim melalui email dan status cek menu.

Di halaman yang sama Anda dapat melihat status pembayaran.

REKOMENDASI  7 Cara Mengatasi Kulit berminyak untuk Optimalkan Penampilan

6. Cetak STR elektronik

Jika sudah ditandatangani, STR bisa langsung dicetak menggunakan printer dan disimpan di perangkat Anda.

Demikian informasi tentang input dan output STR dan cara mendapatkannya.

Pada dasarnya, STR adalah dokumen tertulis yang penting untuk dimiliki oleh tenaga kesehatan atau calon tenaga kesehatan.

Jadi, jika Anda membutuhkan informasi tentang peluang karir lainnya, Anda bisa mengetahuinya lebih lanjut di Glints.

Dimulai dari prospek di lapangan pemasaranUntuk penjualan semuanya ada di sini.

Yuk, segera baca berbagai artikelnya Di Sini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *