Skema KPR 35 tahun dinilai menjadi solusi pembiayaan untuk menjangkau harga rumah yang semakin mahal.
Benarkah jadi solusi yang menguntungkan untuk gen Z dan milenial? Simak pembahasan selengkapnya dalam artikel HOOQ.ID berikut ini.
Summary:
- KPR 35 tahun memberikan sisi untung rugi tersendiri. Meski angka cicilan per bulan relatif rendah, tapi masa cicilan yang lebih panjang berpotensi menimbulkan kredit macet.
- Saat mengajukan KPR dan memilih tenor sebaiknya sesuaikan dengan kondisi keuangan, penghasilan, dan usia saat ini.
Pemerintah Canangkan KPR 35 Tahun, Kabar Baik?
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merencanakan skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun. Hal ini bertujuan agar gen Z dan milenial bisa memiliki hunian impian mereka sendiri.
Rencana ini juga merupakan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045. Angka backlog di Indonesia sendiri masih mencapai 12,71 juta unit pada 2021.
Untuk skema KPR 35 tahun ini, pemerintah masih belum menerangkan secara rinci bagaimana skema KPR tersebut.
Namun, wacana ini dinilai akan menjadi salah satu solusi bagi generasi muda – generasi Z dan milenial – yang ingin memiliki rumah sendiri.
Skema Bunga Flat
Sistem kredit cicilan rumah ini nantinya akan menggunakan skema bunga flat atau cicilan tetap selama masa kredit. Dengan tenor yang panjang itu, besaran cicilan KPR akan lebih ringan.
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR saat ini sedang mengkaji skema KPR 35 tahun tersebut.
“Flat 35 ini sedang kita kaji, kaitannya bagaimana membuat KPR yang efisien, jadi semakin sedikit uang pemerintah tapi jumlahnya (penyaluran) besar, dan melibatkan ekosistem, private sector masuk,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Kamis (28/12/2023).
Herry mengatakan, pihaknya sudah mematangkan skema bunga flat yang nantinya akan berjalan. Harapannya, program ini bisa melaksanakan uji coba pada tahun 2024 atau tahun ini.
“Kita sudah ada skemanya, kita harapkan tahun 2024 sudah ada pilot (project), lalu nanti akan kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Kalau itu sudah, flat 35 sebetulnya sudah terbentuk tuh, tinggal kita buat tenornya,” jelasnya.
Program flat 35 tahun ini, kata Herry, menjadi salah satu modifikasi dari penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Jadi dengan produk baru ini sudah fix, tinggal tenornya saja mau 35 atau 30 (tahun)? Kalau hari ini exercise kita di 30 tahun, tapi sebetulnya dibikin 35 juga tidak apa-apa, toh akan dievaluasi berdasarkan penerima manfaat,” jelas Herry.
[Baca Juga: Andhara Early Lunasi KPR Lebih Awal, Apakah Menguntungkan? Ini Kata Perencana Keuangan!]
Benarkah Jadi Solusi Bagi Generasi Z dan Milenial?
Memasuki usia dewasa, gen Z dan milenial sering kali dianggap akan sulit mempunyai rumah sendiri karena beban biaya hidup sehari-hari. Belum lagi ada beban keuangan orang tua dan kebutuhan anak yang harus mereka penuhi.
Menurut survei oleh CNBC Indonesia, pada 2021 lalu, sebanyak 48,7% masyarakat produktif (25-45 tahun) Indonesia adalah generasi sandwich.
Artinya, generasi muda saat ini sebagian besar mempunyai tanggungan finansial atas dua generasi keluarganya.
Untuk memecahkan permasalahan tersebut, muncul wacana mengenai skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) 35 tahun sebagai solusi yang menarik.
KPR 35 tahun adalah jenis pinjaman yang bank atau lembaga keuangan sediakan kepada individu untuk memiliki rumah dengan tenor 35 tahun.
Skema ini memberikan jangka waktu pembayaran yang lebih panjang daripada tenor KPR pada umumnya.
Skema KPR dengan tenor 35 tahun memberikan generasi Z lebih leluasa dalam mengelola anggaran bulanan. Khususnya bagi mereka yang baru memasuki dunia kerja dan mungkin memiliki keterbatasan finansial.
Dengan tenor yang lebih panjang, angsuran bulanan KPR flat 35 tahun dapat menjadi solusi yang lebih terjangkau bagi generasi Z dan milenial.
Angsuran yang terjangkau ini kemudian dapat memberikan stabilitas finansial dan memungkinkan mereka untuk mengalokasikan dana untuk kebutuhan lainnya.
Faktanya, KPR Bermasalah Meningkat
Seiring dengan semakin banyaknya penduduk usia produktif di Indonesia, penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) terus meningkat.
Namun, di saat yang sama, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di segmen KPR juga meningkat.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), NPL KPR perbankan per Mei 2023 mencapai Rp15 triliun. Angka ini meningkat 4,65% secara bulanan (MoM) dan tumbuh 14,71% secara tahunan (YoY).
Dalam periode yang sama, rasio NPL-nya mencapai 2,49% dari total pembiayaan. Ini merupakan rasio KPR bermasalah tertinggi dalam satu setengah tahun terakhir.
Jika kita rinci berdasarkan lokasi, pada Mei 2023 rasio KPR bermasalah tertinggi berada di Papua Barat, yakni 13,07%. Tapi, nilai NPL-nya tergolong kecil, yakni hanya Rp174,55 miliar.
Sedangkan, KPR bermasalah dengan nominal terbesar justru berada di DKI Jakarta, yang nilai NPL-nya mencapai Rp3,62 triliun, meskipun rasionya hanya 2,38%.
[Baca Juga: Mau Mengajukan KPR Rumah Second? Begini Panduan Lengkapnya!]
Simulasi Perhitungan KPR Tahun
Direktur Jenderal Pembiaya35 an Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan skema ini mengadopsi dari sistem KPR di Jepang yang dinilai sukses.
Namun, apakah benar skema ini akan memudahkan gen Z dan milenial khususnya, untuk membeli rumah? Perhatikan simulasinya di bawah ini.
Misalnya, Anda ingin membeli rumah seharga Rp1 miliar dengan asumsi bunga 10% per tahun. Maka gambaran perhitungannya, Anda bisa cek di postingan Instagram @ HOOQ.ID_com berikut!
Nah, coba kita bandingkan kalau Anda mengambil KPR dengan tenor 20 tahun. Tentu saja cicilan KPR 20 tahun jauh lebih besar daripada KPR dengan tenor 35 tahun.
Akan tetapi, jika Anda mengambil cicilan ini di usia 30 tahun, maka ketika usia 51 tahun Anda sudah terbebas dari tanggungan cicilan rumah.
Sedangkan, jika Anda mengambil cicilan KPR 35 tahun di usia 30 tahun, maka cicilan KPR Anda baru lunas ketika berusia 65 tahun.
[Baca Juga: Mau Beli Rumah? Ini Strategi Memilih Tenor KPR yang Pas untuk Kamu]
Apakah Program KPR 35 Tahun adalah Solusi yang Menguntungkan?
Meskipun KPR 35 tahun dinilai dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia, wacana kredit cicilan rumah ini juga menuai pro dan kontra.
Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan risiko kredit macet, karena masyarakat akan memiliki waktu yang lebih lama untuk melunasi utang KPR.
Terlebih lagi biaya lainnya seperti asuransi jiwa dan asuransi kerugian pun ikut naik serta bunga yang mesti nasabah bayarkan tentunya akan lebih panjang.
Kalau sumber penghasilan tidak stabil, sementara gaya hidup semakin mahal, tentunya Anda akan kesulitan dalam membayar cicilan KPR sampai 35 tahun ke depan.
Namun, skema KPR 35 tahun ini cukup menguntungkan apabila Anda masih cukup muda dan mempunyai penghasilan atau karier yang sustainable.
Selanjutnya, Anda juga tidak menanggung banyak beban kredit, sehingga Anda tetap bisa rutin berinvestasi.
Nantinya, tujuan keuangan bisa Anda arahkan untuk pelunasan KPR yang lebih cepat. Jadi, tidak perlu menunggu sampai 35 tahun untuk melunasi cicilan KPR.
Selain itu, Anda bisa memilih bunga berjangka yang rendah atau bunga fixed yang panjang (minimal 7 tahun). Hal ini supaya Anda punya cukup waktu berinvestasi untuk tujuan pelunasan KPR lebih cepat.
Supaya Anda lebih yakin dalam mengambil keputusan, sebaiknya lakukan simulasi perhitungan menggunakan Kalkualtor Dana Membeli Rumah dari HOOQ.ID.
Selain itu, Anda bisa mendapatkan advice dari ahlinya, Perencana Keuangan HOOQ.ID untuk mengetahui prioritas tujuan keuangan yang sesuai dengan kondisi saat ini.
Hubungi WhatsApp di nomor 0851 5866 2940 atau klik banner berikut untuk buat janji konsultasi secara 1 on 1.
Tidak Disarankan Mengambil KPR 35 Tahun, Jika…
Kebijakan ini memang dapat membantu masyarakat, khususnya generasi muda untuk memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan. Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum mengambil KPR dengan tenor 35 tahun.
Menurut Shierly, S.E., M.B.A, CFP®, Perencana Keuangan HOOQ.ID, tidak disarankan untuk mengambil KPR 35 tahun jika Anda mengalami beberapa hal berikut ini:
- Pekerjaan atau penghasilan Anda belum ada kepastian dalam jangka panjang.
- Visi untuk karier dan masa depan masih belum tahu akan mengarah ke mana.
- Memalsukan data penghasilan demi bisa lolos pengajuan KPR.
- Masih ada banyak cicilan yang harus Anda bayarkan.
- Memiliki DP yang rendah. Karena semakin besar DP, semakin ringan beban pokok utang dan bunga KPR.
Lancar Bayar KPR dan Lunas Lebih Cepat
Meskipun angsuran bulanan lebih terjangkau, total biaya bunga yang harus nasabah bayarkan selama 35 tahun bisa lebih tinggi.
Selain itu, skema pembayaran dengan tenor yang panjang di sisi lain membuat gen Z akan semakin lama menanggung beban kredit. Justru hal ini mungkin akan menjadi hal yang tidak menguntungkan, terlebih jika mengajukan KPR di masa pensiun.
Oleh karena itu, pemerintah dan perbankan atau lembaga keuangan lainnya perlu mempertimbangkan untuk memperhatikan usia calon debitur saat hendak melakukan akad KPR.
Tujuannya untuk memastikan kesediaan dan kemampuan mereka dalam melunasi KPR hingga akhir.
Bagi Sobat HOOQ.ID yang berencana mengajukan KPR dalam waktu dekat, jangan ragu untuk berkonsultasi terlebih dahulu bersama Perencana Keuangan HOOQ.ID.
Sehingga Anda bisa memperoleh advice untuk mengelola keuangan yang lebih baik dalam mewujudkan rumah impian, serta mendapatkan strategi tepat melunasi cicilan.
Sebagai tambahan referensi, yuk, download juga ebook gratis dari HOOQ.ID Cara Wujudkan Rumah Impian Kamu dan tonton juga tayangan yang tersemat berikut ini sampai akhir.
Disclaimer: HOOQ.ID adalah endidikan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana endidikan, review asuransi dan investasi.
HOOQ.ID bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.
Apakah Sobat HOOQ.ID tertarik dengan skema KPR 35 tahun ini? Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar, dan bagikan artikelnya agar informasi ini bermanfaat bagi banyak orang. Semoga membantu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Ismyuli Tri Retno
Sumber Referensi:
- Arief Rahman Hakim. 28 Desember 2023. Pemerintah Siapkan Skema KPR Cicilan Flat 35 Tahun, Mulai 2024. Liputan6.com – https://shorturl.at/eGJV3
- Alifian Asmaaysi. 25 Januari 2024. Wacana KPR Flat 35 Tahun, Begini Respons Pengembang. Bisnis.com – https://shorturl.at/qvzJ4
- Hendi Abdurahman. 24 Januari 2024. Apa Saja Untung Rugi Tenor KPR 35 Tahun? Begini Penjelasannya! Rumah123.com –https://shorturl.at/dfCEK
- Rama Sukarta. 24 Januari 2024. Pengamat: KPR 35 Tahun Bukan Solusi untuk Anak Muda Punya Rumah. Investor.id – https://shorturl.at/oBKS4