Badan Pengawas Pemilihan Umum ialah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam menjalankan tugas lalu fungsinya, Bawaslu diatur dalam dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 perkara Pemilu. Tugas, wewenang lalu kewajiban Bawaslu meliputi penyusunan standar tata laksana kerja pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu sebagai pedoman kerja bagi pengawas Pemilu dalam setiap tingkatan. Bawaslu dituntut bagi menghasilkan pemilu yang demokratis, berkualitas, lalu bermartabat, yaitu pemilu yang dalam proses pelaksanaannya transparan, akuntabel, kredibel, lalu partisipatif, serta hasilnya yang dapat diterima dari semua pihak. Bagi itu, disusun visi, misi, tujuan, lalu sasaran strategis Bawaslu yang mau dicapai via pelaksanaan kegiatan utama maupun teknis yang bersifat substansi lalu kegiatan pendukung yang bersifat fasilitasi.
Pemilu sebagai salah satu proses politik sudah pasti dalam dalamnya terdapat beragam bentuk partisipasi politik warga negara, seperti mencalonkan diri, memberikan suara, melakukan rapat umum, dan/atau kampanye politik. Sementara salah satu dampak negatif dari kebebasan penggunaan hak-hak politik warga negara ialah munculnya sejumlah isu lalu masalah politik yang berdimensi luas, seperti isu alokasi lalu distribusi kekuasaan, serta masalah pembelahan politik berupa konflik politik berdasar primordialisme. Isu lalu masalah itu seringkali justru menguat pada saat penyelenggaraan pemilu, sehingga menghambat pelaksanaan prinsip lalu asas pemilu demokratis.
Saat ini Bawaslu membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap bagi bergabung sebagai pegawai perusahaan. Blog maskipsi.com didirikan seraya maksud bagi memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.
Rekrutmen Lowongan Kerja Terbaru Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun 2020
Staff pelaksana dilingkungan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam)
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia, lalu taat kepada Pancasila lalu UUD 1945
- Tidak pernah diberhentikan seraya hormat tidak atas permintaan sendiri maupun tidak seraya hormat
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, maupun anggota Kepolisian
- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
- Pendidikan minimal SMA SMK D3 S1
- Usia minimal 18 tahun
- Sehat jasmani lalu rohani
- Bersedia mengabdi pada pemerintah
- Disiplin, jujur lalu berintegritas
- Berorientasi melayani
- Memiliki sopan santun
- Dapat diandalkan
- Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office
Persyaratan Lamar:
- Surat Lamaran (lampirkan email lalu no HP)
- Curiculum Vitae
- Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Fotocopy transkip nilai yang dilegalisir/SKHUN
- Fotocopy KTP
- Fotocopy SKCK
- Fotocopy surat keterangan sehat dari Dokter/Rumah Sakit
- Pas Poto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm (1 lembar)
Jika anda tertarik lalu memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri via “Alamat” dibawah ini.
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Kabupaten Gresik
Jln Semarang MetroPark No 12 GKB Gresik, Jawa Timur
Email: –gmail.com
Lamaran hingga 03 Januari 2020
- Pelamar yang lolos seleksi administrasi mau diberitahu via email maupun telepon resmi
- Hanya pelamar terbaik yang mau diproses bagi mengikuti seleksi
- Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
- Referensi: Bawaslu/Panwascam2020