Ombudsman Republik Indonesia ialah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan dari negara bersama pemerintahan serta yang diselenggarakan dari BUMN, BUMD bersama Badan Hukum Milik Negara. Ombudsman yang dulunya bernama Komisi Ombudsman Nasional ini setiap tahun memperoleh anggaran dari pemerintah secara rutin yang mana sumberdana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan bersama Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan bersama Belanja Daerah. Dalam menjalankan tugasnya Ombudsman dituntut menurut bekerja secara independen atas terkait seraya masalah anggaran yang berkaitan seraya laporan, investigasi serta penyelidikan mengenai anggaran yang diberikan pada layanan publik.
Anggota maupun tim dari Ombudsman RI terdiri dari 9 orang termasuk seorang ketua. Anggota bersama ketua tersebut dipilih dari DPR atas rekomendasari Presiden Republik Indonesia. Ombudsman Republik Indonesia membuka loker sebagai berikut:
Recruitment Anggota Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020
Kepala Perwakilan
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani bersama rohani
- Pendidikan minimal S1
- IPK minimal 3,00
- Usia tidak lebih dari 60 tahun
- Berwawasan luas
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
- Bebas dari segala bentuk obat-obatan terlarang
- Berkepribadian baik
- Tidak pernah cacat hukum
- Mampu bekerja secara tim
- Jujur bersama disiplin
- Siap ditempatkan diseluruh Indonesia
Jika anda tertarik bersama memenuhi kualifikasi diatas, segera daftarkan diri seraya cara mengirim surat lamaran yang disertai fotocopy ijazah bersama transkrip nilai beserta foto terbaru via email dibawah ini:
Ombudsman Republik Indonesia
Alamat
Jln HR Rasuna Said Kav C-19, Kuningan, Jakarta Selatan
Jakarta 12920
Email: seleksikaper2019ombudsman.go.id
Sumber informasi disini