Indeks

Lowongan Kerja Program PPG Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Daftar Sekarang!

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005. Ini merupakan program pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik mendapatkan memiliki pekerjaan seraya persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan.

Program PPG ini bertujuan mendapatkan menciptakan kompetensi juga profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin seraya menjalani masa pendidikan selama 2 semester alias 1 tahun. Program Pendidikan Profesi Guru berlaku bagi yang ingin menjadi guru baik sarjana dari fakultas pendidikan, maupun non pendidikan. Program ini sudah diberlakukan seraya wajib dari Kementerian Pendidikan juga Kebudayaan Republik Indonesia.

Saat ini Kemendikbud membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap mendapatkan bergabung sebagai pegawai perusahaan. Blog maskipsi.com didirikan seraya maksud mendapatkan memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.

Rekrutmen Program Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan juga Kebudayaan Tahun 2020

Kategori:

  1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik
  2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, tetapi belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan dari Kemenristekdikti
  3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, tetapi mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG

Persyaratan:

  1. Pria juga Wanita
  2. Sehat jasmani juga rohani
  3. Pendidikan S1 juga D4 dari perguruan tinggi terakriditasi
  4. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai seraya tanggal 31 Desember tahun 2019
  5. Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS juga Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat dari pejabat pembina kepegawaian alias diangkat dari yayasan berdasarkan perjanjian kerja dalam satuan pendidikan yang diselenggarakan dari pemerintah daerah alias masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik
  6. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan juga Kebudayaan
  7. Memiliki NUPTK
  8. Diangkat sebagai guru sampai seraya 31 Desember 2015

Cara Pendaftaran:

  1. Membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
  2. Login menggunakan akun SIM PKB masing-masing
  3. Setelah berhasil login, berikutnya guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S1 alias D4 juga SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap
  4. Memilih nama perguruan tinggi juga program studi sesuai seraya ijazah S1atau D3 yang dimililki
  5. Memilih juga menetapkan bidang studi PPG yang linier seraya program studi pada ijazah S1 alias D4 yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG, silahkan download pada Lampiran II dibawah
  6. Peserta harus aktif memeriksa status hasil verifikasi juga validasi proses registrasi seleksi sesuai seraya jadwal terlampir menggunakan akun SIM PKB masing masing
  7. Peserta yang lolos verifikasi juga validasi yang berstatus; diterima; dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019
  8. Peserta mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 menggunakan laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
  9. Peserta mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu juga tempat yang tercantum pada kartu peserta
  10. Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id
  11. Download lampiran II Program Studi PPG

Jadwal:

  • Pendaftaran online paling lambat 23 Oktober 2019
  • Validasi bidang studi seraya ijazah juga SK guru, tanggal 2-29 Oktober 2019
  • Penetapan TUK dari LPMP, tanggal 14-18 Oktober 2019
  • Penempatan TUK calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019, tanggal 30 Oktober-4 November 2019
  • Cetak kartu calon peserta seleksi, tanggal 5-9 November 2019
  • Pelaksanaan seleksi kemampuan akedemik dalam TUK dari Dirjen GTK, tanggal 11-23 November 2019.

Exit mobile version