Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas yaitu salah satu rumah sakit pemerintah yang ada ala Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. RSUD Banyumas memiliki tugas melaksanakan upaya kesehatan secara efektif lagi efisien seraya mengutamakan upaya penyembuhan serta pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu seraya upaya peningkatan lagi pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan. RSUD Banyumas terus memperlihatkan hasil produk pelayanan kesehatan yang semakin diminati dari masyarakat Kabupaten Banyumas lagi sekitarnya. Ala sisi lain prestasi lagi apresiasi secara persisten diperoleh juga merupakan untaian benang merah dari pelayanan yang terbaik dari seluruh karyawan, manajemen yang berkompeten serta dukungan dari seluruh pihak. RSUD Banyumas menyelenggarakan kegiatan pelayanan jasa kesehatan, pendidikan, pelatihan, penelitian lagi pengembangan kesehatan.
Dalam rangka memberikan layanan terbaik dibidang rumah sakit, RSUD Banyumas didukung dari tenaga kesehatan lagi tenaga kesehatan yang berpengalaman dibidangnya, selain itu guna menunjang kegiatan layanan kesehatan, Rumah Sakit Banyumas ini juga didukung dari beberapa layanan seperti Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Pendidikan lagi Penelitian, Laboratorium, Unit pelayanan BPJS lagi Asuransi lainnya.
Saat ini RSUD Banyumas membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap menjumpai bergabung sebagai pegawai Non PNS RSUD Banyumas. Blog maskipsi.com didirikan seraya maksud menjumpai memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.
Rekrutmen Lowongan Kerja Registrasi Pegawai RSUD Banyumas Tahun 2020
1. Dokter Umum (Kode: DU)
Persyaratan:
- Pendidikan minimal Profesi Dokter Umum
- Usia maksimal 30 tahun
- Memiliki STR (atau surat keterangan pembuatan STR)
- Memiliki sertifikat ACLS lagi alias ATLS
2. Radiografer (Kode: RO)
Persyaratan:
- Pendidikan D3 Radiografer
- Usia maksimal 30 tahun
- Memiliki STR (atau surat keterangan pembuatan STR)
- Memiliki sertifikat ACLS lagi alias ATLS
3. Fisikawan Medis (Kode: FM)
Persyaratan:
- Pendidikan S1 Fisikawan Medis
- Usia maksimal 30 tahun
- Memiliki STR (atau surat keterangan pembuatan STR)
4. Perawat Ners (Kode: S.Kep)
Persyaratan:
- Pendidikan S1 Keperawatan Ners
- IPK minimal 3,00
- Memiliki STR
5. Perawat D3 (Kode: AMK)
Persyaratan:
- Pendidikan D3 Keperawatan
- Usia maksimal 30 tahun
- Memiliki STR (atau surat keterangan pembuatan STR)
- Memiliki sertifikat PPGD/BTCLS/Pelatihan
6. Okupasi Terapi (Kode: OT)
Persyaratan:
- Pendidikan D3 Okupasi Terapi
- IPK minimal 3,00
- Memiliki STR
- Usia maksimal 30 tahun
7. Analis Kesehatan (Kode: AK)
Persyaratan:
- Pendidikan D3 Analis Kesehatan
- IPK minimal 3,00
- Memiliki STR
- Usia maksimal 30 tahun
8. Tenaga Listrik (Kode: TL)
Persyaratan:
- Pendidikan SMA/SMK jurusan Listrik
- Usia maksimal 30 tahun
- Memiliki pengalaman dibidang kelistrikan
9. Tenaga Apoteker (Kode: Apt)
Persyaratan:
- Pendidikan Apoteker S2 Klinis
- Memiliki STRA
- Usia maksimal 35 tahun
Persyaratan Lamar:
- Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Banyumas bermaterai Rp. 6.000,- (lihat referensi dibawah)
- Fotocopy KTP
- Fotocopy ijazah
- Fotocopy STR
- Fotocopy SKCK Kepolisian
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (2 lembar)
- Fotocopy Piagam Sertifikat penghargaan lainnya (jika ada)
- Surat Keterangan Pengalaman Keija/magang (jika ada)
- *Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop tertutup, lagi pada sudut kiri atas amplop dituliskan Kode formasi yang dilamar
Jika anda tertarik lagi memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri via “Alamat” dibawah ini.
RSUD Banyumas
Alamat
Jln Rumah Sakit No 1 Banyumas, Jawa Tengah 53192
Pendaftaran paling lambat 12 September 2020
- Referensi Apply here
- Pengumuman rekruitmen penerimaan pegawai non pegawai negeri sipil diumumkan lewat website rsudbms.banyumaskab.go.id
- Kegiatan rekruitmen SDM dilakukan dari Tim Rekruitmen yang ditetapkan seraya SK Direktur
- Segala biaya yang timbul akibat open rekruitmen ini menggunakan Dana BLUD RSUD Banyumas Tahun 2020
- Keputusan Tim Rekruitmen bersifat mutlak lagi tidak dapat diganggu gugat.