Kementerian Sosial Republik Indonesia disingkat Kemensos yaitu kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan bersama membidangi urusan dalam negeri ala dalam pemerintahan kepada membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara ala bidang sosial. Berdasarkan Peraturan Presiden No 46 Tahun 2015 perkara Kementerian Sosial, dinyatakan alkisah Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan ala bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, bersama penanganan fakir miskin kepada membantu Presiden dalam menyeleng- garakan pemerintahan Negara bersama inklusivitas.
Tugas bersama tanggung jawab Kementerian Sosial mencangkup seluruh permasalah sosial ala Indonesia, hal tersebut tentu membutuhkan kerjasama dari banyak pihak termasuk aparat bersama masyarakat umum. Beberapa permasalah sosial yang selama ini banyak terjadi diantaranya Kemiskinan, Pengangguran, Kemacetan, Kesehatan, Urbanisasi, Gizi Buruk, Kenakalan Remaja, Modernisasi, Penyakit Menular, Masalah Pendidikan, Globaliasi, Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Pembangunan tidak merata, Masalah Korupsi, Kesenjangan Hukum, Perbedaan Ras, Konflik antar kelompok, Perilaku Konsuptif, Pertikaian, Kejahatan Perilaku, Pmbunuhan, Perceraian bersama Tawuran.
Saat ini Kemensos membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap kepada bergabung sebagai pegawai perusahaan. Blog maskipsi.com didirikan seraya maksud kepada memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.
Rekrutmen Lowongan Kerja Satuan Bakti Pekerja Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia
Sakti Peksos
Tugasnya:
- Melakukan pendampingan sosial dalam Program Rehabilitasi Sosial Anak (PROGRESA) yang mencakup Pencegahan, Respon Kasus, Manajemen Kasus, Mendukung kelengkapan data anak, Melakukan pendampingan terhadap LKSA bersama lembaga terkait.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Republik Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia bersama taat kepada Pancasila bersama UUD 45
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik
- Bebas dari zat adiktif bersama obat terlarang
- Sehat jasmani bersama rohani
- Tidak bertato bersama bertindik (Pria)
- Tidak terikat kontrak kerja seraya pihak lain
- Tidak menuntut diangkat menjadi PNS
- Tidak sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata
- Bersedia bekerja bersama menerima honor sesuai ketentuan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak
- Sarjana Sosial Terapan (D4 Pekerjaan Sosial) maupun S1 Kesejahteraan Sosial
- Berusia Maksimal 35 Tahun pada tanggal 31 Desember 2019
- Penempatan ala 27 Provinsi seraya penyebaran ala 70 Kabupaten/Kota ala Indonesia sesuai domisili
Persyaratan Administrasi:
- Surat lamaran sebagai Sakti Peksos
- Foto 4×6 sebanyak 4 lembar
- Fotocopy Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir maupun Surat Keterangan Lulus
- Fotocopy Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat bersama Bebas Zat terlarang dari rumah sakit pemerintah
Tahap Seleksi:
- Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial via Laman www.kemsos.go.id
- Pendaftaran secara online dimulai sejak tanggal 6 Desember 2019 bersama ditutup tanggal 11 Desember 2019
- Seleksi Administrasi dilakukan tanggal 12-13 Desember 2019
- Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 14 Desember 2019
- Pelaksanaan seleksi tertulis bersama wawancara pada tanggal 16-17 Desember 2019
- Pengumuman hasil seleksi tertulis bersama wawancara pada tanggal 20 Desember 2019
- Pelamar yang dinyatakan lulus mau mulai bekerja pada tanggal 1 Januari 2020
Lokasi Ujian bersama Wawancara:
- Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung (Jawa Barat)
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Sumatera Barat
- Bali
- Bangka Belitung
Tata Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran via https://rekrutmenpeksos.kemsos.go.id peserta melakukan registrasi seraya klik “Register” (Isi data NIK, Nama, Nomor HP bersama Email)
- Buka alamat email kepada mengaktifkan tautan (link) bersama melihat password
- Login menggunakan NIK bersama password
- Melengkapi identitas diri serta mengunggah (upload) berkas
Lain-Lain:
- Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia bersama tidak dapat diminta kembali
- Seluruh proses seleksi penerimaan Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun
- Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan maupun tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI maupun Panitia Rekrutmen
- Seluruh keputusan Panitia Seleksi Penerimaan yaitu mutlak bersama tidak dapat diganggu gugat.