Rekrutmen Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Daftar Sekarang!

Kementerian Kesehatan disingkat Kemenkes RI merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada ala bawah bersama bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kesehatan dipimpin dari seorang Menteri Kesehatan (Menkes) yang sejak 23 Oktober 2019 dijabat dari Letjen TNI (Purn) Dr dr Terawan Agus Putranto. Kemenkes mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan mendapatkan membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas bersama tanggung jawabnya, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan fungsi perumusan, penetapan, bersama pelaksanaan kebijakan ala bidang kesehatan masyarakat, pencegahan bersama pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, bersama kefarmasian bersama alat kesehatan; koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, bersama pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi ala lingkungan Kementerian Kesehatan.

Saat ini Kemenkumham membuka lowongan kerja CPNS terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap mendapatkan bergabung sebagai pegawai pemerintah. Blog maskipsi.com didirikan seraya maksud mendapatkan memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.

Rekrutmen CPNS Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia bersama taat kepada Pancasila, UUD 1945 bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
  4. Mampu berperan sebagai perekat NKRI
  5. Memiliki intelegensia yang tinggi mendapatkan pengembangan kapasitas bersama kinerja organisasi
  6. Tidak pernah dipidana seraya pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap atas melakukan tindak pidana kejahatan
  7. Tidak pernah diberhentikan seraya hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak seraya hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD ataupun diberhentikan tidak seraya hormat sebagai pegawai swasta
  8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil ataupun Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, bersama siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  9. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik ataupun terlibat politik praktis
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai seraya persyaratan jabatan
  11. Sehat jasmani bersama rohani sesuai seraya jabatan yang dilamar
  12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika bersama obat-obatan terlarang ataupun sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  13. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan)

Rekapitulasi Alokasi Formasi Asn Kementerian Kesehatan 2019:

1 Administrator Kesehatan Ahli Pertama 49
2 Analis Data bersama Informasi 15
3 Analis Diklat 6
4 Analis Kebijakan Ahli Pertama 28
5 Analis Kebijakan Barang Milik Negara 7
6 Analis Keolahragaan 3
7 Analis Kepegawaian Ahli Pertama 23
8 Analis Kepegawaian Terampil 28
9 Analis Kerja Sama Luar Negeri 2
10 Analis Keuangan 56
11 Analis Organisasi 1
12 Apoteker Ahli Pertama 53
13 Arsiparis Ahli Pertama 17
14 Arsiparis Terampil 43
15 Asisten Ahli (Dosen) 171
16 Asisten Apoteker Terampil 75
17 Asisten Penata Anastesi Terampil 4
18 Assesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 3
19 Auditor Ahli Pertama 21
20 Bidan Ahli Pertama 2
21 Bidan Terampil 7
22 Dokter Ahli Pertama 62
23 Dokter Ahli Pertama (Dokter Spesialis) 229
24 Dokter Gigi Ahli Pertama 2
25 Dokter Gigi Ahli Pertama (Dokter Gigi Spesialis) 22
26 Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama 69
27 Entomolog Kesehatan Ahli Pertama 2
28 Entomolog Kesehatan Terampil 17
29 Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama 10
30 Epidemiolog Kesehatan Terampil 13
31 Fisikawan Medis Ahli Pertama 9
32 Fisioterapis Ahli Pertama 4
33 Fisioterapis Terampil 13
34 Inspektur Sarana bersama Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan 8
35 Lektor (Dosen) 2
36 Nutrisionis Ahli Pertama 21
37 Nutrisionis Terampil 6
38 Okupasi Terapis Terampil 15
39 Pekerja Sosial Ahli Pertama 6
40 Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama 6
41 Penata Anestesi Ahli Pertama 4
42 Peneliti Ahli Pertama 13
43 Pengadministrasi Keuangan 4
44 Pengelola Barang Milik Negara 17
45 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama 19
46 Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama 2
47 Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama 3
48 Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama 24
49 Perawat Ahli Pertama 293
50 Perawat Gigi Terampil 6
51 Perawat Terampil 199
52 Perekam Medis Ahli Pertama 5
53 Perekam Medis Terampil 50
54 Perencana Ahli Pertama 36
55 Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama 18
56 Pranata Hubungan Masyarakat Terampil 6
57 Pranata Komputer Ahli Pertama 93
58 Pranata Komputer Terampil 56
59 Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama 6
60 Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil 58
61 Psikolog Klinis Ahli Pertama 7
62 Pustakawan Ahli Pertama 9
63 Pustakawan Terampil 5
64 Radiografer Ahli Pertama 12
65 Radiografer Terampil 28
66 Refraksionis Optisien Terampil 6
67 Sanitarian Ahli Pertama 6
68 Sanitarian Terampil 18
69 Sekretaris 1
70 Statistisi Ahli Pertama 12
71 Teknisi Elektromedis Ahli Pertama 5
72 Teknisi Elektromedis Terampil 31
73 Teknisi Litkayasa Terampil 6
74 Terapis Wicara Terampil 13
75 Widyaiswara Ahli Pertama 4

Tata Cara Pendaftaran:

  • Pendaftaran dilakukan secara online menggunakan portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 hingga 25 November 2019 seraya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) ataupun Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Pada saat registrasi secara online menggunakan portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar bersama NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga ataupun Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password bersama membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4×6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) bersama cetak Kartu Informasi Akun
  • Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK bersama password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun bersama e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan registrasi (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Kesehatan, jenis formasi bersama jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data bersama form yang tersedia khusus pelamar seraya jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III bersama SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Registrasi SSCASN 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *