Indeks

Daftar Hari Libur & Cuti Bersama 2024, Optimalkan Waktu Libur

Berikut adalah isi keputusan SKB tentang hari libur & cuti bersama 2024 yang perlu Sobat HOOQ.ID ketahui. Simak selengkapnya!

 

Summary:

  • Daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari, yaitu 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
  • Penetapan hari libur dan cuti bersama 2024 sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta lain agar bisa merancang aktivitasnya.

 

Daftar Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024

Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama 2024.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Adapun penandatanganan SKB tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 dilakukan oleh tiga menteri.

Di antaranya, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama yang diwakili oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.

Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Sumber: Kemenag.go.id

 

Berdasarkan keputusan SKB tiga menteri, jumlah hari libur dan cuti bersama 2024 adalah sebanyak 27 hari.

“Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama sejumlah 27 hari,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy yang turut hadir dalam rapat penetapan tersebut, Selasa (12/09/2023).

Total 27 hari libur tersebut terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Penetapan hari libur dan cuti bersama 2024 ini bermaksud sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya.

Selain itu, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 juga akan menjadi rujukan untuk kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.

 

Daftar Hari Libur 2024

Melansir dari laman Kemenag.go.id, berikut daftar hari libur nasional tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari, yaitu:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

[Baca Juga: Simak 7 Hak Cuti Karyawan Menurut Undang-undang]

 

Daftar Cuti Bersama 2024

Sementara cuti bersama tahun 2024 sebanyak 10 hari, yaitu:

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

 

Persiapkan Rencana Keuangan Tahun 2024

Nah, itu tadi daftar hari libur dan cuti bersama 2024 yang perlu Sobat HOOQ.ID ketahui sebelum menyambut pergantian tahun baru.

Ada beberapa tanggal liburan nasional setiap tahunnya yang bisa Anda manfaatkan untuk liburan bersama keluarga.

Namun, pastikan Anda membuat perencanaan keuangannya agar keuangan Anda di tahun depan bisa glow-up dan tidak berantakan. Caranya, kamu bisa lihat video ini.

 

Tips Merencanakan Keuangan ala Financial Planner

Salah satu Perencana Keuangan HOOQ.ID, Luna Mantyasih Makarti S.T.M.S.M. CFP, memberikan tips memulai perencanaan keuangan yang bisa Anda ikuti.

 

#1 Ketahui Kondisi Keuangan Saat Ini

Penting untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran Anda, serta aset dan utang yang Anda punya.

Kondisi ini nanti akan dipertimbangkan ketika ingin mengetahui kebutuhan dana darurat, asuransi, dan perencanaan keuangan lain seperti manajemen arus kas atau manajemen utang.

 

#2 Ukur Kesehatan Finansial

Hal ini untuk mengetahui apakah kondisi keuangan Anda sudah sehat atau perlu perawatan ekstra.

Untuk mengetahuinya, Anda bisa konsultasi bersama Perencana Keuangan HOOQ.ID dengan memanfaatkan free konsultasi keuangan selama 20 menit (setara harga Rp250.000). Mau? Yuk, klik banner ini sekarang!

 

#3 Mulai Membuat Tujuan Keuangan

Tujuan keuangan harus terukur dalam nilai mata uang dan target jangka waktu. Setelah itu, susun berdasarkan skala prioritas. Rasio-rasio yang belum sehat bisa Anda prioritaskan terlebih dulu.

Untuk mengetahui total dana dari tujuan keuangan Anda, yuk hitung menggunakan Kalkulator Keuangan HOOQ.ID.

Tips lainnya bisa Anda baca dalam artikel ini Apa Risiko Jika Tidak Memiliki Perencanaan Keuangan? Cek Ini!

 

Disclaimer: HOOQ.ID adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

HOOQ.ID bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Itulah daftar hari libur dan cuti bersama 2024 yang wajib kamu ketahui sebelum menyambut pergantian tahun 2024.

Sudah punya tujuan yang ingin kamu capai di tahun mendatang? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan share artikel ini ke rekan-rekan kantor. Semoga bermanfaat!

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • Kontributor. 12 September 2023. Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Ini Daftarnya. Kemenag.go.id – https://shorturl.at/anpAI 
  • Tim Redaksi. 12 September 2023. Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Menpan.go.id – https://shorturl.at/etvIZ 

Daftar Hari Libur & Cuti Bersama 2024, Optimalkan Waktu Libur

Exit mobile version