Sobat HOOQ.ID, sebagai seorang investor apakah Anda sudah mengetahui apa itu RUPS alias Rapat Umum Pemegang Saham? Apa saja manfaat dan tujuan melakukan RUPS?
Temukan informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Summary:
- RUPS adalah forum tertinggi bagi pemegang saham untuk membahas dan memutuskan hal-hal penting terkait perusahaan, termasuk laporan tahunan dan laba rugi.
- Pemegang saham memiliki hak untuk menyetujui laporan keuangan, memilih anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta menentukan pembagian dividen.
- Pembahasan dalam RUPS meliputi persetujuan laporan keuangan, pemilihan anggota Direksi dan Komisaris, serta rencana kerja dan anggaran perusahaan.
Mengenal Apa Itu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Pernahkah Anda mendengar istilah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)?
Bagi Anda yang suka dan memiliki investasi saham, pasti Anda Sudah tidak asing lagi mendengar istilah tersebut.
Menurut UU Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, RUPS merupakan bagian dari perusahaan yang tidak memberikan kewenangan kepada direksi ataupun dewan komisaris sesuai dengan batas pada undang-undang dan juga anggaran dasar.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah forum tertinggi bagi para pemegang saham untuk membahas dan memutuskan berbagai hal penting terkait perusahaan.
Dalam forum ini, para pemegang saham memiliki hak-hak seperti:
- Menyetujui atau menolak laporan tahunan dan laba rugi perusahaan
- Memilih dan memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
- Menyetujui penetapan dividen
- Memutuskan perubahan anggaran dasar
- Membahas serta memutuskan hal-hal penting lainnya
Forum tersebut berisikan para pemegang saham yang memiliki kewenangan untuk memperoleh keterangan-keterangan mengenai perseroan, bisa dari dewan komisaris maupun direksi.
Keterangan mengenai perseroan tersebut itulah yang menjadi landasan bagi RUPS untuk menentukan sebuah kebijakan dan langkah-langkah yang strategis untuk perseroan dalam mengambil keputusan sebagai sebuah badan hukum.
Di dalam forum RUPS tersebut, mekanisme penyampaian keterangan dan keputusan tersusun secara teratur dan sistematis sesuai dengan agendanya.
Saat forum RUPS berlangsung, para peserta tidak dapat memberikan keterangan dan keputusan di luar agenda rapat, kecuali jika RUPS dihadiri oleh semua pemegang saham dan menyetujui penambahan agenda rapat.
[Baca Juga: Hajar Kanan (HAKA): Strategi Jitu Optimalkan Transaksi Saham]
Tujuan Diadakannya Forum RUPS
Mengingat sangat pentingnya Rapat Umum Pemegang Saham, berikut ini tujuan diadakannya RUPS.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi perusahaan kepada pemegang saham
- Memastikan bahwa perusahaan dikelola dengan baik dan sesuai dengan tujuannya
- Memberikan kesempatan bagi pemegang saham untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan penting
- Menjaga kelangsungan hidup dan pertumbuhan perusahaan
[Baca Juga: Ini 5 Komoditas Paling Likuid yang Bisa Kamu Pertimbangkan!]
Jenis-jenis Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Setidaknya, terdapat dua jenis RUPS yang umumnya diselenggarakan, antara lain sebagai berikut.
#1 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan)
RUPS Tahunan wajib diselenggarakan minimal satu kali dalam setahun dalam waktu enam bulan setelah tahun buku perusahaan berakhir.
RUPS tahunan ini bertujuan untuk mengulas dan memberikan persetujuan atas laporan kegiatan tahunan dari perusahaan, yang akan dipresentasikan oleh Dewan Direksi terkait dengan berbagai aspek yang berdampak pada perusahaan1.
Agenda utama RUPS Tahunan adalah:
- Membahas dan menyetujui laporan tahunan dan laba rugi perusahaan
- Membahas dan menyetujui penggunaan laba
- Memilih dan/atau memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
- Menyetujui penetapan dividen
Sebagai investor, yuk cek saham-saham ini yang memberikan dividen rutin per tahun yang akan bikin Anda untung.
#2 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
RUPS Luar Biasa diselenggarakan sewaktu-waktu di luar RUPS Tahunan untuk membahas dan memutuskan hal-hal penting yang tidak dapat ditunda sampai RUPS Tahunan berikutnya.
RUPS Luar Biasa diadakan untuk membicarakan isu-isu penting yang memerlukan tindakan segera dan tidak termasuk dalam agenda RUPS tahunan.
Perbedaan signifikan lainnya antara kedua RUPS ini terletak pada waktu pelaksanaannya. RUPS Tahunan dijadwalkan selama jam kerja, sedangkan RUPS Luar Biasa dapat diadakan kapan saja, termasuk hari libur atau hari biasa.
Agenda RUPS Luar Biasa dapat beragam, tergantung pada kebutuhan perusahaan. Contoh agenda RUPSLB adalah.
- Membahas dan menyetujui perubahan anggaran dasar
- Menyetujui rencana merger atau akuisisi
- Memilih dan/atau memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris di tengah masa jabatan
- Menyetujui pembubaran perusahaan
Pihak Penyelenggara RUPS
Direksi perusahaan adalah pihak yang berwenang menyelenggarakan RUPS. Mereka bertanggung jawab untuk menyiapkan agenda, memanggil pemegang saham, dan memastikan bahwa segala sesuatu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direksi tidak hanya berperan sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai penyaji laporan dan rencana kerja perusahaan yang akan dibahas dalam RUPS
Dalam pelaksanaannya, forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdiri dari Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang saham yang mewakili (setidaknya 1/10 dari seluruh suara).
Selain itu, para pemegang saham yang memiliki hak suara juga dapat mengajukan permintaan RUPS.
Permintaan untuk adanya RUPS ini menggunakan surat tercatat, di mana surat tercatat tersebut dibagikan perusahaan beserta alasan akan terselenggaranya RUPS kepada direksi dan tembusannya mereka sampaikan kepada dewan komisaris.
Setelah itu, direksi akan menerima surat tercatat tersebut dan direksi wajib melakukan pemanggilan RUPS. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam jangka waktu 15 hari sejak tanggal permintaan dengan surat tercatat itu direksi terima.
Jika direksi tidak melakukan pemanggilan dalam batas waktu yang telah mereka tentukan, yaitu 15 hari sejak menerima surat tercatat, maka permintaan pengadaan RUPS mereka ajukan kembali.
Pengajuan RUPS ini mereka ajukan dengan surat tercatat, tetapi kali ini bukan kepada direksi melainkan kepada dewan komisaris.
Kemudian, dewan komisaris yang melakukan pemanggilan RUPS dengan jangka waktu yang sama, yaitu 15 hari sejak penerimaan surat tercatat.
Lalu, bagaimana jika direksi dan dewan komisaris tidak melakukan pemanggilan RUPS setelah ada pengajuan permintaan RUPS oleh pemegang saham?
Jika hal tersebut terjadi, maka pemegang saham dapat mengajukan permohonan pengajuan RUPS sekali lagi melalui pengadilan.
Pengajuan RUPS tertuju kepada ketua pengadilan negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Perseroan.
Kemudian, pemegang saham mengajukan permohonan untuk dibuat penetapan pengadilan, untuk memberikan izin kepada pemohon (pemegang saham) untuk melakukan sendiri pemanggilan RUPS.
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Melalui Surat Kabar
Selain menggunakan surat tercatat, pemanggilan RUPS dapat juga melalui surat kabar. Di dalam surat kabar itu, pemanggilan harus tercantum tanggal, waktu, tempat dan agenda rapat.
Di dalam pemanggilan juga wajib menyertai pemberitahuan bahwa bahan yang akan mereka bicarakan dalam RUPS telah tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal pemanggilan sampai dengan RUPS berlangsung.
Ada beberapa hal lagi yang perlu Anda ketahui. Perseroan wajib memberikan salinan bahan untuk RUPS kepada para pemegang saham secara cuma-cuma jika ada yang meminta.
Lalu, RUPS juga harus terselenggara di Indonesia. Penyelenggaraan biasanya berlangsung di tempat kedudukan perseroan atau di tempat perseroan melakukan kegiatan utamanya.
Selain di tempat perseroan, RUPS dapat terselenggara melalui media elektronik, seperti telekonferensi atau video konferensi.
Semua peserta RUPS yang terselenggara dengan media elektronik harus bisa saling melihat dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam rapat.
Meskipun RUPS itu sifatnya telekonferensi, dalam RUPS harus ada risalah rapatnya dan semua peserta rapat menandatanganinya.
[Baca Juga: Rugi Investasi? Jangan Panik, Lakukan 3 Hal Ini]
Pembahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dalam RUPS, berbagai hal penting terkait perusahaan dibahas dan diputuskan. Pembahasan tersebut dipimpin oleh pimpinan RUPS yang biasanya adalah Ketua Direksi atau Komisaris Utama.
Pemegang saham dapat mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapatnya mengenai berbagai hal yang dibahas. Keputusan dalam RUPS diambil berdasarkan keputusan suara terbanyak dari pemegang saham yang hadir.
Berikut ini adalah beberapa hal yang dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
- Persetujuan Laporan Keuangan: Para pemegang saham diminta untuk menyetujui laporan keuangan yang disampaikan oleh manajemen perusahaan.
- Pemilihan atau Konfirmasi Anggota Direksi dan Komisaris: Para pemegang saham memiliki hak untuk memilih atau mengkonfirmasi anggota direksi dan komisaris perusahaan
- Pembagian Dividen: Keputusan mengenai pembagian dividen kepada para pemegang saham biasanya dibahas dan disetujui dalam RUPS.
- Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan: Manajemen perusahaan biasanya mempresentasikan rencana kerja dan anggaran perusahaan untuk tahun berikutnya kepada para pemegang saham.
- Pertanyaan dan Tanggapan: Para pemegang saham memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan terkait dengan berbagai hal yang dibahas dalam RUPS.
RUPS sebagai Forum yang Penting
RUPS merupakan forum penting bagi para pemegang saham untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan penting terkait perusahaan.
Dengan memahami tujuan, jenis, pihak penyelenggara, dan pembahasan dalam RUPS, diharapkan para pemegang saham dapat lebih aktif dan berkontribusi dalam memajukan perusahaan.
Selain berperak aktif dalam RUPS, sebagai investor pastikan selalu melakukan review investasi Anda agar portofolio investasi semakin ideal.
Anda bisa diskusi dengan Perencana Keuangan HOOQ.ID untuk dapatkan action plan yang tepat untuk investasi Anda. Hubungi dan buat janji konsultasi di nomor WhatsApp 0851 5866 2940.
Disclaimer: HOOQ.ID adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.
HOOQ.ID bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Itulah informasi seputar Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS. Jangan segan untuk share artikel ini supaya semakin banyak orang yang memperoleh informasinya!
Editor: Ratna Sri H.
Sumber Gambar:
- Cover – https://shorturl.at/7iXPw
Referensi Tambahan
- Rosyda. Pengertian RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Untuk Para Investor. Gramedia.com[↩]